Senin, 04 Januari 2016

HUBUNGAN NILAI DAN MORAL



HUBUNGAN NILAI DAN MORAL
NILAI

1.      Pengertian Nilai
Pengertian nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya.
Ada beberapa pengertian menurut para ahli :
a.       Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto, disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang di anggap buruk.
b.      Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti.
Dapat disimpulkan bahwa nilai adalah suatu kenyataan yang tersembunyi di balik kenyataan-kenyataan lainnya.
Nilai bersumber pada budi pekerti yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia.
2.      Macam-macam Nilai
Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tinggi, maksudnya yaitu adanya tingkatan-tingkatan nilai. Menurutnya nilai dapat dikelompokan dalam emapat tingkatan yaitu :
a.       Nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak.
b.      Nilai Kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum.
c.       Nilai Kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni.
d.      Nilai Kerohanianyaitu tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suc.
Sementara itu, nilai menurut Notonagoro dibedakan menjaditiga, yaitu :
a.       Nilai Material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
b.      Nilai Vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c.       Nilai Kerohanian yaitu segala sesuatu yang bersifat rohani manusia yang dibedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
1.      Nilai Kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal atau cipta manusia.
2.      Nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
3.      Nilai kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
4.      Nilai religius yaitu nilai kerohanian tertinggi dan bersifat mutlak.


3.      Ciri-ciri Nilai
a.       Nilai Sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
b.      Niali Sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupam sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
c.       Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya ,
d.      Nilai sosial bersifat relative
e.       Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai,
f.       Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain,
g.      Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok,
h.      Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan, dan
i.        Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.

4.      Fungsi Nilai
a.       Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
b.      Sebagai petunjuk arah mengenai cara berpikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
c.       Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.
5.       Kerangka nilai
Lima kerangka nilai dari Cluckhohn yang di indonesia banyak di publikasikan oleh antropolog Koentjaraningrat berikut ini dapat dijadikan acuan untuk mengenali nilai macam apa yang di anut oleh suatu kelompok atau masyarakat.
Lima kerangka nilai yang di maksud adalah :
a.       Tanggapan mengenai hakikat hidup (MH)
b.      Tanggapan mengenai hakikat karya (MK)
c.       Tanggpan mengenai hakikat waktu (MW)
d.      Tanggapan mengenai hakikat alam (MA)
e.       Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM)

 MORAL 
 
1.      Pengertian Moral
Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang  pribadi yang taat kepada aturan-aturan,kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.
Helden (1977) dan Richard (1971) merumuskan pengertian moral sebagai kepekaan dalam pikiran, perasaan dan tindakan dibandingkan dengan tindakan lain yang tidak hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan aturan.
Moralitas adalah system nilai tentang bagaimana seseorang seharusnya hidup secara baik sebagai manusia.
Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat , bangsa dan negara.
2.      Krisis Moralitas
Masyarakat bereaksi cukup keras terhadap beberapa skandal moral. Semakin masyarakat bereaksi dan menunjukan ketidak senangan, skandal-skandal moral sepertinya terus dilakukan tanpa adanya rasa bersalah. Kenyataan ini sekaligus menipis anggapan bahwa tindakan atau perilaku tidak bermoral dilakukan karena faktor ketidaktahuan (ignorance) pelaku moral (moral agent ) akan benar salahnya sebuah tindakan.
Yanh kurang dihayati oleh manusia dewasa ini dan sekaligus menjadi krisis moralitas dlam dunia modern adalah semakin melemahnya karakter individu untuk berkembang dan bertumbuh secara mendalam (in depth ) dan mengakar.
3.      Sosialisasi Nilai-nilai Moral
Sosialisasi merupakan suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan menghayati norma-norma serta nilai-nilai masyarakat tempat ia menjadi anggota, sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan atau perilaku masyarakatnya. Jadi proses sosialisasi membuat seseorang menjadi tahu dan memahami bagaimana harus bersikap dan bertingkah laku di lingkungan masyarakatnya.
Nilai-nilai yang perlu di sosialisasikan dan diterapakan di masyarakat kita dewasa ini umumnya mencakup:
1.      Kebebasan dan otoritas : kebebasan memiliki makna majemuk dalam proses pendidikan formal, nonformal, dan informal.
2.      Kedisiplinan merupakan salah satu masalah akbar dalam proses membangun negara ini.
3.      Nurani yang benar, baik, jujur, dan tak sesat berperan penting dalam proses sosialisasi nilai moral dalam negara kita.


NORMA 
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang di kehendaki oleh tata nilai untuk di patuhi.
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu.
Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk.
1.      Tingkatan Norma Sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma dalam masyarakat dibedakan menjadi empat yaitu :

a.       Cara (usage)  : adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang di lakukan individu dalam masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
b.      Kebiasaan (Folkways) merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar.
c.       Tata kelakuan (Mores) adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang di lakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Contoh : melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi sodara kandung.
d.      Adat istiadat (Custom)  adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.
2.      Macam – macam Norma Sosial
a.       Norma Agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggrannya disebut dos. Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat di tawar-tawar  atau di ubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Pelanggaran norma ini dinamakan dosa.
b.      Norma Kesusilaan
Adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang di anggap baik dan apa pula yang di anggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
c.       Norma Kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadapp norma iniakan mendapatkan celaan, kritik dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran.
d.      Norma Kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial  yang berisi  petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang di ulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik sampai pengucilan secara batin.
e.       Kode Etik adalah tatanan etika yang di sepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.

 HUBUNGAN NILAI DENGAN NORMA
Norma di bangun di atas nilai sosial, dan norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial. Pelanggaran terhadap norma akan mendapatkan sanksi dari masyarakat. Di dalam masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar