HUBUNGAN NILAI DAN MORAL
NILAI
1.
Pengertian Nilai
Pengertian
nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat
seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan
kualitas yang melekat pada suatu obyeknya.
Ada
beberapa pengertian menurut para ahli :
a.
Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh
Soerjono Soekanto, disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi
abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang di
anggap buruk.
b.
Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa
nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak
berarti.
Dapat
disimpulkan bahwa nilai adalah suatu kenyataan yang tersembunyi di balik
kenyataan-kenyataan lainnya.
Nilai
bersumber pada budi pekerti yang berfungsi mendorong dan mengarahkan
(motivator) sikap dan perilaku manusia.
2.
Macam-macam Nilai
Max
Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tinggi, maksudnya
yaitu adanya tingkatan-tingkatan nilai. Menurutnya nilai dapat dikelompokan
dalam emapat tingkatan yaitu :
a.
Nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang
berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak.
b.
Nilai Kehidupan yaitu nilai-nilai penting
bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum.
c.
Nilai Kejiwaan adalah nilai-nilai yang
berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni.
d.
Nilai Kerohanianyaitu tingkatan ini
terdapatlah modalitas nilai dari yang suc.
Sementara
itu, nilai menurut Notonagoro dibedakan menjaditiga, yaitu :
a.
Nilai Material yaitu segala sesuatu yang
berguna bagi jasmani manusia.
b.
Nilai Vital yaitu segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
c.
Nilai Kerohanian yaitu segala sesuatu yang
bersifat rohani manusia yang dibedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
1.
Nilai Kebenaran yaitu nilai yang bersumber
pada rasio, budi, akal atau cipta manusia.
2.
Nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang
bersumber pada perasaan manusia.
3.
Nilai kebaikan atau nilai moral yaitu
nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
4.
Nilai religius yaitu nilai kerohanian
tertinggi dan bersifat mutlak.
3.
Ciri-ciri Nilai
a.
Nilai Sosial merupakan konstruksi abstrak
dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
b.
Niali Sosial bukan bawaan lahir, melainkan
dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui
internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam
kehidupam sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
c.
Nilai sosial memberikan kepuasan kepada
penganutnya ,
d.
Nilai sosial bersifat relative
e.
Nilai sosial berkaitan satu dengan yang
lain membentuk sistem nilai,
f.
Sistem nilai bervariasi antara satu
kebudayaan dengan yang lain,
g.
Setiap nilai memiliki efek yang berbeda
terhadap perorangan atau kelompok,
h.
Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan
kejiwaan, dan
i.
Nilai sosial mempengaruhi perkembangan
pribadi.
4.
Fungsi Nilai
a.
Sebagai faktor pendorong, hal ini
berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
b.
Sebagai petunjuk arah mengenai cara
berpikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang
penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
c.
Sebagai benteng perlindungan atau menjaga
stabilitas budaya.
5.
Kerangka nilai
Lima
kerangka nilai dari Cluckhohn yang di indonesia banyak di publikasikan oleh
antropolog Koentjaraningrat berikut ini dapat dijadikan acuan untuk mengenali
nilai macam apa yang di anut oleh suatu kelompok atau masyarakat.
Lima
kerangka nilai yang di maksud adalah :
a.
Tanggapan mengenai hakikat hidup (MH)
b.
Tanggapan mengenai hakikat karya (MK)
c.
Tanggpan mengenai hakikat waktu (MW)
d.
Tanggapan mengenai hakikat alam (MA)
e.
Tanggapan mengenai hakikat manusia (MM)
MORAL
1.
Pengertian Moral
Moral
berasal dari kata mos (mores) yang sinonim kesusilaan, tabiat atau kelakuan.
Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah
laku dan perbuatan manusia. Seorang
pribadi yang taat kepada aturan-aturan,kaidah-kaidah dan norma yang
berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.
Helden
(1977) dan Richard (1971) merumuskan pengertian moral sebagai kepekaan dalam
pikiran, perasaan dan tindakan dibandingkan dengan tindakan lain yang tidak
hanya berupa kepekaan terhadap prinsip dan aturan.
Moralitas
adalah system nilai tentang bagaimana seseorang seharusnya hidup secara baik
sebagai manusia.
Moral
dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan
masyarakat , bangsa dan negara.
2.
Krisis Moralitas
Masyarakat
bereaksi cukup keras terhadap beberapa skandal moral. Semakin masyarakat
bereaksi dan menunjukan ketidak senangan, skandal-skandal moral sepertinya
terus dilakukan tanpa adanya rasa bersalah. Kenyataan ini sekaligus menipis
anggapan bahwa tindakan atau perilaku tidak bermoral dilakukan karena faktor
ketidaktahuan (ignorance) pelaku moral (moral agent ) akan benar salahnya
sebuah tindakan.
Yanh
kurang dihayati oleh manusia dewasa ini dan sekaligus menjadi krisis moralitas
dlam dunia modern adalah semakin melemahnya karakter individu untuk berkembang
dan bertumbuh secara mendalam (in depth ) dan mengakar.
3.
Sosialisasi Nilai-nilai Moral
Sosialisasi
merupakan suatu proses belajar seorang anggota masyarakat untuk mengenal dan
menghayati norma-norma serta nilai-nilai masyarakat tempat ia menjadi anggota,
sehingga terjadi pembentukan sikap untuk berperilaku sesuai dengan tuntutan
atau perilaku masyarakatnya. Jadi proses sosialisasi membuat seseorang menjadi
tahu dan memahami bagaimana harus bersikap dan bertingkah laku di lingkungan
masyarakatnya.
Nilai-nilai
yang perlu di sosialisasikan dan diterapakan di masyarakat kita dewasa ini
umumnya mencakup:
1.
Kebebasan dan otoritas : kebebasan
memiliki makna majemuk dalam proses pendidikan formal, nonformal, dan informal.
2.
Kedisiplinan merupakan salah satu masalah
akbar dalam proses membangun negara ini.
3.
Nurani yang benar, baik, jujur, dan tak
sesat berperan penting dalam proses sosialisasi nilai moral dalam negara kita.
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai makhluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang di kehendaki oleh tata nilai untuk di patuhi.
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang
menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah
tertentu.
Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat
memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial
yang telah terbentuk.
1.
Tingkatan Norma Sosial
Berdasarkan tingkatannya, norma dalam
masyarakat dibedakan menjadi empat yaitu :
a.
Cara (usage) : adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang
di lakukan individu dalam masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
b.
Kebiasaan (Folkways) merupakan suatu
bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara
sadar dan mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan dianggap baik dan benar.
c.
Tata kelakuan (Mores) adalah sekumpulan
perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang di
lakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat
terhadap anggota-anggotanya. Fungsi mores adalah sebagai alat agar para anggota
masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut.
Contoh : melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi sodara kandung.
d.
Adat istiadat (Custom) adalah sekumpulan tata kelakuan yang paling
tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap
masyarakat yang memilikinya.
2.
Macam – macam Norma Sosial
a.
Norma Agama
Norma
agama berasal dari Tuhan, pelanggrannya disebut dos. Norma agama adalah
peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat
di tawar-tawar atau di ubah ukurannya
karena berasal dari Tuhan. Pelanggaran norma ini dinamakan dosa.
b.
Norma Kesusilaan
Adalah
peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak,
sehingga seseorang dapat membedakan apa yang di anggap baik dan apa pula yang
di anggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan
secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).
c.
Norma Kesopanan adalah peraturan sosial
yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus
bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadapp
norma iniakan mendapatkan celaan, kritik dan lain-lain tergantung pada tingkat
pelanggaran.
d.
Norma Kebiasaan adalah sekumpulan
peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara
sadar atau tidak tentang perilaku yang di ulang-ulang sehingga perilaku
tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat
celaan, kritik sampai pengucilan secara batin.
e.
Kode Etik adalah tatanan etika yang di
sepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
HUBUNGAN NILAI DENGAN NORMA
Norma di bangun di atas nilai sosial, dan
norma sosial diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial.
Pelanggaran terhadap norma akan mendapatkan sanksi dari masyarakat. Di dalam
masyarakat yang terus berkembang, nilai senantiasa ikut berubah. Pergeseran
nilai dalam banyak hal juga akan mempengaruhi kebiasaan-kebiasaan ataupun tata
kelakuan yang berlaku dalam masyarakat. Jadi berubahnya nilai akan berpengaruh
terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar